JAM KUNJUNG PASIEN RAWAT INAP DITIADAKAN
Untuk menghindari penyebaran dan penularan Corona Virus Disease (COVID-19),
Puskesmas Karangawen I memberlakukan kebijakan, jam kunjung pasien ditiadakan.
Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020.
Mohon kepada masyarakat untuk dapat memakluminya.
Kesehatan masyarakat adalah yang kami utamakan.
#sosialdistancing
#dirumahsaja
#jagajarak
#jagasehat
#lawancorona
Recent Comments