JAM KUNJUNG PASIEN RAWAT INAP DITIADAKAN

JAM KUNJUNG PASIEN RAWAT INAP DITIADAKAN

Untuk menghindari penyebaran dan penularan Corona Virus Disease (COVID-19),
Puskesmas Karangawen I memberlakukan kebijakan, jam kunjung pasien ditiadakan.
Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020.

Mohon kepada masyarakat untuk dapat memakluminya.
Kesehatan masyarakat adalah yang kami utamakan.

#sosialdistancing
#dirumahsaja
#jagajarak
#jagasehat
#lawancorona

Leave a Reply

Your email address will not be published.